Morowali, 8 Februari 2026 — Di tengah aktivitas pertambangan yang terus berjalan, perlindungan keanekaragaman hayati menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab yang tidak bisa diabaikan. Menjawab tantangan tersebut, Hengjaya Mineralindo menyelenggarakan Biodiversity Training pada 4–5 Februari 2026 di Site Tangofa, sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan praktik pengelolaan biodiversitas bagi karyawan dan kontraktor di area operasional.
Pelatihan yang mengombinasikan sesi kelas dan tinjauan lapangan ini merupakan hasil kerja sama dengan Nickel Effort for Sustainable Transition (NEST). Program tersebut dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam melindungi biodiversitas, sekaligus meminimalkan risiko lingkungan yang dapat muncul dalam kegiatan operasional.
Kegiatan ini juga mendukung komitmen jangka panjang perusahaan dalam mengelola Area Konservasi Hengjaya seluas 197 hektare, yang telah ditetapkan sebagai kawasan High Conservation Value (HCV). Area ini menjadi habitat penting bagi berbagai spesies endemik Sulawesi, sekaligus berfungsi sebagai ruang pembelajaran dan praktik konservasi yang terintegrasi dengan aktivitas pertambangan.

Manager Environment Hengjaya Mineralindo, Virgo Lelono, menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam pengelolaan lingkungan.
“Pengelolaan biodiversitas bukan hanya tanggung jawab tim Environment, tetapi menjadi tanggung jawab bersama—baik karyawan, kontraktor, maupun masyarakat. Melalui pelatihan bersama NEST ini, kami ingin memastikan seluruh pihak memiliki pemahaman dan keterampilan yang sejalan dalam menjaga lingkungan serta mencegah risiko operasional,” ujarnya.
Sebanyak 20 peserta dari berbagai departemen Hengjaya Mineralindo dan perusahaan kontraktor mengikuti pelatihan ini. Materi yang diberikan mencakup pengenalan spesies endemik Sulawesi, penanganan perjumpaan satwa liar, teknik monitoring biodiversitas, hingga pemahaman regulasi nasional dan standar internasional. Hal ini penting mengingat operasional pertambangan wajib mematuhi berbagai ketentuan, seperti UU No. 5 Tahun 1990, PP No. 7 dan 8 Tahun 1999, Permen LHK No. P.106 Tahun 2018, serta dokumen AMDAL, RKL-RPL, dan standar global seperti IFC Performance Standard 6 dan The Nickel Mark.
Salah satu peserta dari internal Hengjaya Mineralindo, Aditya, menilai pelatihan ini memberikan pembaruan informasi yang sangat relevan dengan kondisi kerja di lapangan. “Kami mendapat pemahaman yang lebih jelas tentang bagaimana menangani fauna endemik jika ditemui saat bekerja. Dari pelatihan ini, kami tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, sehingga tindakan di lapangan tidak menimbulkan risiko bagi satwa maupun operasional perusahaan,” katanya.

Apresiasi juga disampaikan Kevin dari PT Pama Persada Nusantara, yang melihat pelatihan ini sebagai bentuk nyata komitmen perusahaan. “Training ini memberi banyak pengetahuan dan insight baru. Ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga keanekaragaman hayati di sekitar area tambang. Saya berharap kolaborasi antara perusahaan, kontraktor, dan masyarakat dapat terus diperkuat,” ujarnya.
Melalui pelatihan ini, Hengjaya Mineralindo menegaskan bahwa pengelolaan keanekaragaman hayati bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan bagian dari strategi keberlanjutan perusahaan untuk mendukung praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan selaras dengan prinsip ESG. (HC)